Andai Aku Menjadi Ketua KPK


#LombaBlogKPK



Aku akan menjalankan 6 ( enam ) langkah Super, yaitu ;


1. Langkah Super Pertama

Melakukan Konferensi Pers untuk mengumumkan dan menjelaskan  bahwa sejak diangkat sebagai ketua KPK segala tindakan, perbuatan yang melanggar hukum baik diri sendiri, Keluarga, teman, sahabat, kolega, Organisasi dll penyelesaiannya di hukum tidak melihat aku sebagai ketua KPK ,  tidak ada KKN dalam penyelesaian hukum dan bila memang aku bersalah melakukan tindakan korupsi atau tidak amanah dalam memegang jabatan  siap di gantung di Monas.

2. Langkah Super Kedua

Mengumpulkan semua Deputi Bidang dan memberi tugas ;
    a. Masing-masing Deputi Bidang diminta membuat laporan ringkas hasil kerja selama 2      tahun berjalan dan memaparkan kendala atau catatan solusi yang harus di jalankan.
    b. Masing-masing deputi bidang diminta membuat rencana kerja janka pendek/prioritas, rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja jangka panjang.
    c. Meminta semua bekerja secara profesional, amanah dan bertanggung jawab.

3. Langkah Super Ketiga

Menjalin kerjasama dan koordinasi  antar lembaga dan LSM dengan landasan UU KPK ,  yaitu;
    a. Dengan Polri yaitu membuat memo kesepakatan dalam perekrutan  penyidik,   penyelidikan, penyidikan atas  tersangka kasus korupsi  dan merumuskan formulasi yang jelas sebagai acuan kerja sama antar lembaga.
    b. Dengan Kejaksaaan yaitu membuat memo kesepakatan kerjasama memperbaiki sistem rekrutmen dan pengawasan Hakim.
    c. Dengan DPR yaitu bekerjasama dalam menyelesaikan RUU Tipikor.
    d. Dengan Dirjen Imigrasi  yaitu membuat memo kesepakatan kerjasama dalam eksekusi surat pencekalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam suatu kasus korupsi. 
    e. Dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan ( PPATK ) yaitu membuat memo kesepakatan kerjasama  melacak dan menelusuri aliran dana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam suatu kasus korupsi. 
    f. Dengan LPSK ( Lembaga Perlindungan Sakasi dan Korban ) yaitu membuat memo kesepakatan dan bekerjasama dalam melindungi para saksi korban.
    g.Menjalin kerjasama dengan sejumlah LSM yang mempunyai visi dan misi yang sama.
    h.Menjalin Kerjasama baik dengan Media dan sebagai tempat menyebarluaskan informasi. 
    i. Menjalin Kerjasama dengan Uya Kuya Dan Romy Rafael menjadi bagian dari penyidik KPK , agar semua informasi penting dapat dibuka.
    j. Menjalin kerjasama dengan KOPASUS untuk membuka lembaga Pendidikan & Pelatihan  untuk para penyidik biar kuat, tangguh dan gak takut mati.

4. Langkah Super Keempat

Memproses semua laporan yang masuk dan tidak melakukan tebang pilih terhadap kasus yang sedang diproses, membuat SOP surat laporan yang masuk dan penyelesaiannya.

5. Lankah Super Kelima

Melakukan Koordinasi, Supervisi dan Monitoring terhadap disiplin kinerja deputi-deputi secara berkala dengan tujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.

6. Langkah Super Keenam

Meningkatkan Keimanan yiatu dengan ; dengan selalu mengerjakan shalat malam, puasa senin kamis, bersedekah, tilawtul Qur'an dan Muraqabatullah ( selalu merasa diawasi Allah ) karena memegang jabatan ini adalah amanah yang sangat berat.

Saya berharap keenam  langkah super saya di gunakan oleh Pimpina KPK dengan harapan KPK menjadi Lembaga SUPER, baik super Orangnya yang menjalankan, super organisasinya, super kerjasama dan koordinasinya dan super hasilnya.

SUPER KPK......., amin...!



    

Komentar

Unknown mengatakan…
inspiratif
semoga sukses selalu..ya
dan semangat tetap terpelihara
Semoga Indonesia bisa bebas dari Korupsi untuk Indonesia berdikari
salam ayobai.com (Ayo Bangkit Indonesia)
jejaring sosial anak indonesia

Postingan populer dari blog ini

Membuat sendiri Headlight Reminder dgn biaya Rp. 10 ribu

Tips khusyu dalam shalat

6 Perbuatan yang membatalkan pahala puasa